TUBAN JAWA TIMUR - Diduga APH Kabupaten Tuban Jawa Timur tutup mata, hingga peredaran Narkoba jenis Pill Carnophen
ini semakin merajalela.
Para mafia dan bandar ini terus meracuni masyarakat di berbagai usia baik muda sampai tua pun ikut mengkonsumsinya "sadar ataupun tidak Narkoba adalah salah satu perusak dan mengancam generasi masa depan bangsa, makanya para mafia dan bandar ini wajib diberantas.
Tepatnya di Desa/GG sadar Kota Tuban, peredaran narkoba ini sungguh tidak terbendung, sudah berulang kali di razia oleh BNN, tetap aja bandel hingga detik ini peredaran pil tersebut masih berjalan dengan masif.
Menurut keterangan konsumen yang tidak mau disebut namanya mengatakan, sudah lama saya mengkonsumsi pil Carnophen, untuk
penjualan satu butir bisa 10 ribu "katanya", Selasa 12 Maret 2024.
Lanjutnya, Kami mengedarkan pil tersebut di dua tempat mas, di kemuning atau julukan terkenalnya lawang seng.
Pecandu di tiap Kecamatan kabupaten Tuban jika ingin membeli semuanya sudah tau titik kami, kami di bantu kurir juga.
Suplay barangnya dari Kipmi dan Mamik taoco. Bos utama bernama Hendro di bantu Mbk Lidia "katanya".
Pada hari Senin 10 Maret 2024, beberapa awak media mencoba hubungi Lidia guna meminta keterangan, tlpn maupun chat WhatsApp di nomor +62 821-3913-58XX tidak meresponnya.
Pada waktu bersamaan tim media juga mencoba hubungi Bos Besar (H), di nomor +62 813-3381-14XX masih juga gak ada respon, begitu juga Taoco kami hubungi +62 813-3121-04XX. Namun tidak merespon juga.
Salah seorang warga inisial RM juga mengatakan, pecandu pil Carnophen ini telah meresahkan masyarakat...ya karena peredarannya pun sudah tidak sembunyi-sembunyi lagi, maka dalam hal ini kami minta Aparat Penegak Hukum bersama BNN untuk segera bertindak. Mengingat para Mafia dan Bandar Narkoba ini telah meracuni dan merusak generasi bangsa. Dampak ini akan menjadi kematian perlahan lahan. "Ucapnya". (Resky P)