PANGANDARAN JAWA BARAT - Terkait rencana pinjaman Portopolio Pemerintah Kabupaten Pangandaran tinggal menunggu rekomendasi dari Kemetrian Keuangan dan Kemendagri.
Bapenas kan sudah memberikan rekomendasinya, namun untuk Kemendagri ada tambahan satu syarat lagi yaitu tinggal menunggu saran dari gubernur "kata
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran Drs.Hendar Suhendar S.M.M. saat diwawancarai oleh wartawan Indonrsiasatu.co.id di ruang kerjanya, Senin (25/03/2024).
Disampaikannya bahwa, pinjaman pola Portofolio itu kan ada tahapannya, nah pinjaman kita itu baru dalam tahapan permohonan rekomendasi... menurut ketentuan kan 15 hari, sedangkan argo untuk kementrian keuangan dengan kemendagri belum berjalan karena masih dalam tahapan pememeriksaan dokumen...nah sekarang kita masih mengikuti perkembangan itu.
"Tahap selanjutnya, jika rekomendasi dari tiga kementria telah lengkap, persyaratan tersebut baru diajukan ke lembaga keuangan".
Ya...karena untuk menuju ke lembaga keuangan kan ada persyaratan, nah kita sedang menunggu proses itu dulu. Kalau persyaratan sudah lengkap, baru diajukan ke lembaga keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau bisa saja ke lembaga keuangan yang ada di daerah seperti BJB...ya kita lihat saja nanti "katanya",
Menurut Hendar, dalam kesempatan ini, saya sebagai pelaksana minta sabar dulu, kalau sekarang masyarakat tidak sabar ya itulah permasalahannya.
Sebaiknya, kita mesti sadar...ya karena ini bukan uang pinjaman sedikit, yang kedua sebagai orang yang bertugas di bidang keuangan saya hanya konsen dulu untuk menyelesaikan masalah keuangan di Pangandaran, solusinya adalah dengan pinjaman portopolio, nah jika tidak di ACC kan kita harus mencari opsi lain.
"Saya tidak terlalu memikirkan tentang hambatan, saya mah lurus saja melaksanakan kewajiban".
Kita itu sedang mengajukan kredit berjangka 10 tahun, rekomendasi dari
Bapennas mah udah kita terima suratnya udah di tanda tangan sama Mentri, tinggal dari Kemendagri yang lagi nunggu saran dari gubernur, kemarin dari gubernur turun suratnya yang mana ada yang harus kita perbaiki dilu "ucapnya",
Menurut Hendar, dengan banyaknya nyinyiran terkait devisit anggaran pemerintah Kabupaten pangandaran di medsos "apakah hal-hal seperti ini harus saya sampaikan di media", kan saya lagi bekerja untuk mereka... saya kadang kesal juga, padahal sebentar lagi kan saya pensiun, jika dipikir apa sih untungnya, saya kan hanya melaksanakan tugas sebagai kepala badan keuangan, di sisi pencairan ya seharusnya saya hanya melaksanakan pencairan itupun kalo uangnya ada.
Yang memasukan uang ke BPKD siapa, itu kan tugas Badan Pendapatan, ada uang dari dana transfer, dari Bankeu dan juga dari Banprov.
Sedangkan, dengan terjadinya Piutang, itu hutang siapa, yang menghutang kan yang membuat kegiatan, siapa...? ya SKPD lah " kata Hendar",
Menututnya, yang saya tidak mengerti ko mereka semua menyerang ke Badan Keuangan, nah dari akibat ini semua achirnya saya mencari solusi...ya dengan mengajukan kredit dengan konsep portofolio.
Pola pinjaman Portopolio itu kan barang baru aturan baru, semua belum paham, di Indonesia cuma saya lah yang melakukan terobosan ini, hanya Pangandaran yang berbicara tentang portofolio, nah menurut aturan 15 hari turun ataupun tidak turun rekomendasi, itu dianggap disetujui.
Bapennas kan sudah melaksanakan hingga turunlah rekomendasinya...sedangkan Kemendagri menghitungnya 15 hari bukan dari dokumen yang masuk tapi Kemendagri itu menghitungnya 15 hari setelah dokumen yang diajukan lengkap, sekarang lagi memvalidasi dokumen yang sudah masuk.
Jadi, dengan lambatnya proses pinjaman Portopolio ini, apakah saya harus menggedor kasar Kemendagri, itu kan tidak boleh, saya juga harus memakai otak, maka saya memohon dan terus memohon tidak gegedor "saya memohonnya dengan tekhnik yang penting goooool "ujarnya". (Anton AS)